Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nikah siri berarti pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama, sehingga perkawinan tersebut menurut agama Islam sudah sah. Ketentuan secara khusus mengenai nikah siri sendiri sampai saat ini belum diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
Ada faktor yang melatarbelakangi adanya niatan untuk menikah dari kedua pasangan yang ingin menikah; 3. Ada surat atau keterangan yang jelas perihal penolakan nikah dari kantor urusan agama (KUA); 4. Ada keterangan dari para saksi yang menguatkan isi dari permohonan dispensasi nikah di bawah umur.
Surat permohonan yang sudah diberi nomor perkara. 20 menit Buku Register Isbat Nikah / Buku Induk Permohonan Perkara FM/AP/03/03 6 Menyerahkan 1 rangkap surat permohonan yang telah terdaftar berikut SKUM rangkap 1 kepada Pemohon. Tercatatnya surat permohonan dalam buku register 5 menit Terserahkannya Surat permohonan yang telah terdaftar
Surat Permohonan/Gugatan: 2. Asli Kutipan Buku Nikah/Duplikat Akta Nikah yang akan dibatalakan: 3. Fotocopy Buku NIkah/Kutipan Akta Nikah (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4: 4. Fotocopy KTP Pemohon/Penggugat (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4: 5. Surat Ijin/Ketrangan Pembatalan Nikah dari
PERSYARATAN PENGAJUAN ISBAT NIKAH. Isbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Dalam mengajukan isbat nikah, pemohon dapat datang ke Pengadilan Agama dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut : Surat permohonan yang ditujukan kepada ketua
l0Xw. d59smaub04.pages.dev/646d59smaub04.pages.dev/490d59smaub04.pages.dev/109d59smaub04.pages.dev/646d59smaub04.pages.dev/972d59smaub04.pages.dev/939d59smaub04.pages.dev/948d59smaub04.pages.dev/224
contoh surat permohonan sidang isbat nikah